Jumat, 29 Mei 2015

Cara Belanja dan Cara Pembayaran Pemerintah

2 hari lalu berkesempatan ditugaskan untuk menghadiri rapat pembahasan Rancangan Perka LKPP tentang Pembelian Online.

Perkembangan teknologi menjadikan adanya perubahan dan perkembangan terhadap cara belanja dan cara pembayaran tanpa dibatasi ruang dan waktu seiring dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, yaitu belanja secara online melalui situs-situs belanja online.

Inilah yang terjadi di kehidupan sehari-hari dalam masyarakat  namun bagaimana dengan pemerintah mengingat kebutuhan pemerintah yang juga mengalami perkembangan seiring perkembangan jaman teknologi dan masyarakat. Mungkin dalam cara belanja dapat mengikuti perkembangan saat ini akan tetapi untuk cara pembayaran ada aturan dan tata cara terkait pengelolaan keuangan negara yang dirasa belum dapat mengikuti perkembangan dunia bisnis saat ini.

Berikut ada salah satu materi rapat pembahasan tersebut. Pengaturan-pengaturan perlu ditetapkan mengingat belanja pemerintah adalah untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara. Beberapa peraturan terkait masih dalam pembahasan juga antara lain peraturan tentang cara pembayaran, peraturan tentang ecommerce, serta peraturan lain yang telah diterapkan namun belum maksimal pelaksanaannya yaitu peraturan tentang pendaftaran sistem elektronik, guna memastikan sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk bertransaksi merupakan sistem elektronik yang benar.