Rabu, 09 Mei 2012

Kontrak Payung ISP (Internet Service Provider) kenapa tidak ?

Dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan teman-teman yang terlibat dalam pengadaan, pengadaan internet selalu menarik untuk di bahas. Sebagian besar menginginkan pemilihan ISP dalam proses pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui penunjukan langsung, karena berbagai pertimbangan antara lain : layanan internet yang tidak dapat di hentikan karena melayani aplikasi-aplikasi yang diakses publik, proses pergantian ISP yang mengakibatkan perubahan instalasi dan setting pada jaringan internet yang dikhawatirkan mengganggu sistem yang berjalan, dan dibeberapa daerah jumlah ISP masih terbatas, dan permasalahan ini selalu muncul ditiap tahun anggaran baru,

Memang saat ini penyedia jasa layanan internet cukup banyak sama halnya dengan kendaraan ketika spesifikasi dibuat umum penawaran yang diterima kendaraan bukan yang diinginkan akan tetapi kalau dibuat lebih spesifik menjadi mengarah ke suatu produk. Pada akhirnya mulai tahun 2011 pengadaan langsung melalui katalog yang disediakan LKPP.

Bagaimana dengan pengadaan internet, mungkin juga hal ini sudah diwacanakan oleh LKPP bahwa sepertinya memungkinkan melakukan kontrak payung dengan ISP, sebab saat ini internet sudah menjadi common item dan saat ini seluruh instansi baik pusat maupun daerah harus memiliki koneksi internet apalagi dengan diwajibkannya pelaksanaan pengadaan secara elektronik, dan perusahaan penyedia layanan internet juga sudah banyak dan harganya dan layanan yang diberikan sangat bersaing.

Kontrak payung yang dilakukan berupa layanan internet dengan spesifikasi sudah ditentukan oleh ISP berikut standar layanannya seperti SLA, demikian pula dengan tatacara pembayarannya sebab berbeda dengan kendaraan yang hanya sekali pembayaran ketika barang diterima. Lain halnya dengan kebutuhan internet dengan kebutuhan khusus harus dilakukan dengan lelang umum misalnya dibutuhkan internet dengan koneksi wireless ke beberapa titik, koneksi backup koneksi DRC dan lain sebagainya. Sama juga halnya dengan kendaraan bermotor ketika dibutuhkan spesifikasi khusus harus dilakukan lelang umum.

Jadi kontrak payung dengan ISP, kenapa tidak ? ^_^