Senin, 22 September 2014

Perpres Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Rencana Pitalebar

Pasal 7
Prioritas Pembangunan Pitalebar Indonesia difokuskan untuk mendukung 5 (lima) sektor, yang terdiri dari :
a. e-Pemerintah
b. e-kesehatan
c. e-Pendidikan
d. e-Logistik
e. Pengadaan

Khusus untuk e-Pengadaan dapat dilihat pada lampiran Perpres tersebut.